LAMBANG GERAKAN
PRAMUKA
Lambang
Gerakan adalahtanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan
Pramuka Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa.
(lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK
Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti
kiasan
Lambang
Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
1. Buah nyiur
dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti
bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
2. Buah nyiur
tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan
rohaninya kuat dan ulet.
3. Nyiur dapat
tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu
beradaptasi dalam kondisi apapun
4. Nyiur tumbuh
menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang
tinggi.
5. Akar nyiur
kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
6. Nyiur pohon
yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan
agama.
7. Lambang keris
melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah
8. Lambang 10 api
yang berkobar melambangkan dasadarma
9. Padi dan kapas melambangkan
kesuburan dibidang pangan dan sandang
10. Kode daerah
melambangkan daerah kota daerah
11. Nama kabupaten
melambangkan kota cabang
12. Bintang
melambangakan 5 sila pancasila
Penggunaan
·
Lambang
Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir /
Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
·
Penggunaan
lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan
menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang
Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
·
Setiap
anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya.
Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu
menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di
Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja
muda karana,
yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka”
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga,
Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang
lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan
Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud
“kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan
yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment